MediaBerita86

MediaBerita86, mengabarkan berita terbaru di sekitar anda

loading...

Sunday, March 19, 2017

Seorang Pelaku Cabul di Kecamatan Tamalanrea Makassar Diamuk Massa




MEDIABERITA86, MAKASSAR -  Telah terjadi Paedofilia atau pencabulan anak dibawah umur di Jln.Bontoramba, lorong 4 no 1 (Pondok IKA) Kel.Tamalanrea Kec. Tamalanrea Makassar, pada hari selasa (14/03/2017).

Tim Resmob Polsekta Tamalanrea di pimpin Panit 2 Reskrim Iptu Alimuddin, melakukan Penangkapan terhadap pelaku yang bernama Mustari Dg Temba alias Mustari (45), warga jalan Bontoramba, lorong 4 no 1 ( Pondok IKA) Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Makassar.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengetahuui kejadian tersebut, masyarakat melaporkan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap 2 anak laki laki di bawah umur, masing-masing ID (7) dan AB (9) yang dilakukan oleh pelaku Mustari Dg Temba di dalam kamar kost pelaku.

Setelah mendapat laporan tersebut petugas langsung bergerak cepat menuju ke kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan guna mencari bukti kejahatan dan menangap pelaku yang sedang berada di lokasi tersebut. 

Pada saat petugas mengamankan pelaku warga sekitar yang menyaksikan penangkapan tersebut geram dengan perbuatan pelaku dan langsung mengepung kediaman dan melampiaskan emosi mereka ke pelaku.

Petugas dengan sigap membawa pelaku untuk diamankan ke Polsekta Tamalanre, sesampainya di Polsekta Tamalanrea pelaku langsung di introgasi.

Dari hasil introgasi diketahui pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengiming imingi korban dengan uang sebesar Rp.10.000 lalu mengajak korban ke kosnya. 

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang mana pelaku dengan cara mengiming imingkan para korban dengan uang Rp. 10.000 dan setelah itu mengajak para korban masuk ke dalam kamar kostnya dan setelah berada di dalam kamar, pelaku langsung melepaskan celana salah satu korban. Selanjutnya pelaku membaringkannya dan setelah itu dia berusaha memasukkan kemaluannya secara paksa berulang kali ke dalam dubur salah satu korban akan tetapi tidak berhasil dan membuat korban kesakitan. Sedangkan untuk korban yang satunya, pelaku mengelus elus dan memeluknya serta mencium cium muka korban berulang kali” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Syaharuddin.

Sejauh ini pelaku masih diamankan di Polsek Tamalanrea guna proses pengembangan lebih lanjut. Kuat dugaan korban Paedofilia dari ulah pelaku lebih dari dua orang.

No comments:

Post a Comment