
MAKASSAR, MEDIABERITA86 - Timsus Polsek Ujung Pandang kembali mengamankan lima pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias Begal di Jl Penghibur, Makassar, Senin (20/03/2017) dinihari.
Pelaku begal yang diamankankan oleh Timsus Polsek Ujung Pandang diantaranya tiga warga Jln.Rajawali Ruslan alias Ucok (23), Ansar Ochol (18) dan Abdul Rahim alias Ebo (20). Adapun rekan pelaku antara lain Ramadhan alias Rama (23) warga Ablam, dan Hidayat (20) warga Nuri Baru.
kelima pelaku begal itu diringkus berdasarkan pada laporan korban terkait kelima pelaku, ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
"Tiga laporan itu rupanya bukan saja pelaku curas atau begal namun
mereka juga pernah mencuri sepeda motor atau curanmor di wilayah hukum
diwilayah hukum makassar," kata Dicky.
"Mereka ini terbilang sadis karena tidak saja mencuri motor di wilayah makassar tapi juga melakukan aksi begal dan tak segan-segan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam," jelas Dicky.

No comments:
Post a Comment