MediaBerita86

MediaBerita86, mengabarkan berita terbaru di sekitar anda

loading...

Thursday, March 23, 2017

Polres Gowa Mengamankan Pengedar Yang Membawa Sabu Seberat 48 Gram





MEDIABERITA86, MAKASSAR -  Satuan Polisi Polres Gowa Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin kanit 1 IPDA SURAHMAN kembali berhasil mengamankan seorang pelaku yang terduka pengedar ganja pada hari selasa (21/03/2017) sekitar pukul 16:00 Wita.

Polisi mengamankan pelaku di depan penginapan Bintang Jln.Tun Abd.Razak, Kec.Sumba opu Kab.Gowa, pelaku yang terkangkap berinisial RIH (38) yang bekerja sebagai karyawan kantor swasta di Makassar.

Setelah di lakukan penggeladeahan petugas mendapati dari tangan pelaku  sabu seberat kurang lebih 48 Gram, paket sabu yang terbungkus kertas koran tersebut disimpan di saku jaket sebelah kiri pelaku  . 

Guna penyelidikan lebih lanjut polisi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Gowa .

No comments:

Post a Comment