
MEDIABERITA86, MAROS – Seorang pemuda yang yang berasal dari kota maros diamankan oleh polisi di Desa Damai Kec Tanralili Kab Maros pada Rabu (15/03/2017) di rumah Brigpol Hasan (Angt Polsek Tanralili/Res/Maros), Pelaku menyamar sebagai seorang Oknum TNI dan mengaku sebagai anggota BIN dan sering berpakaian Dinas dan berpangkat Letda dan Lettu.
Menurut keterangan Brigpol Hasan, Pelaku mendatangi rumahnya untuk emenemui Yusri yang tidak lain adalah adik kandung dari Brigpol Hasan yang sementara mengikuti seleksi Secata PK.
Diketahui bahwa pelaku yang akan mengurus Yusri Secata PK dan bisa mekanjutkan pendidikan. Dimana sebelumnya pelaku meminta dan menerima uang sebesar 3 Juta rupiah guna keperluan pada saat pemeriksaan kesehatan.
Namun kakak kandung Yusri, Brigpol Hasan merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku lalu menghubungi Kanit Intel Polsek Tanralili Bripka Gazali guna mengamankan pelaku ke Polsek Tanralili dan dilakukan pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI, pelaku juga mengaku sebagai anak dari Mayjen TNI Bachtia (Mantan Pangdam VII/Wrb).
Pelaku saat bepergian menggunakan kendaraan jenis mobil Toyota Yaris dan sering membawa 2 orang rekannya sebagai Ajudan.
Setelah di usut lebih dalam diketahiu pelaku pernah melakukan penipuan terhadap irfan (21) pada tahun 2016 silam sebanyak 35 Juta Rupiah untuk uang pendaftaran Secaba PK.
Korban bernama Irfan dibawa untuk menginap di Kost pelaku di dekat Lapangan Golf tepat dibelakang Kantor Ajendam VII/Wrb guna mengikuti proses seleksi, namun kenyataannya korban tidak diikutkan dalam seleksi Secaba melainkan di sekap oleh pelaku di kostnya selama 7 bulan dan pelaku menyita HP korban agar tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
Selama Korban Irfan disekakap pelaku memanfaatkan orang tua korban, pelaku meminta uang biaya selama korban mengikuti seleksi Secaba di Pakatto Kab.Gowa sebesar 350 Juta Rupiah.
Selanjutnya, Pelaku diamankan di Polsek Tanralili guna pengembanagan kasus lebih lanjut.
Sumber : sulawesita.com

No comments:
Post a Comment