MediaBerita86

MediaBerita86, mengabarkan berita terbaru di sekitar anda

loading...

Thursday, March 16, 2017

4 Pria Diamankan Polisi Setelah Menggadaikan Sepeda Motor Untuk Membeli Sabu




MEDIABERITA86, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus Polsek Makassar berhasil mengamankan 4 (empat) pria ysng diduga pelaku penyalagunaan narkotika di Jln.Maccini Sawah Makassar, Rabu (15/03/2017).

Proses penangkapan di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Theodorus Echae, Timsus Polsek Makassar berhasil mengamankan empat tersangka yakni MA (36) warga Jln.Maccini Sawah,
FSR (26) Warga Jln.Malengkeri, MY (30) warga Jln.Kesatuan, Dan RA (28) Warga Jln.Macini Raya.

Keempat pelaku diamankan disebuah rumah di Jln.Maccini Sawah Makassar. Berdasarkan informasi warga, rumah tersebut selalu dijadikan tempat untuk mengomsumsi narkoba.

“Setelah dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 14 sachet kecil diduga sabu-sabu, 2 botol bong, 1 bungkus pipet plastic, 4 unit sepeda motor, 3 buah jam tangan, 4 unit Handphone, 2 buah anak busur, 4 buah korek api gas, 1 buah tas berisi alat perkakas dan 8 bukti transfer judi online,” kata Burhanuddin, Kamis (16/3/2017).

Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa 14 sachet sabu-sabu adalah RA yang di peroleh dari seorang DPO yang berinisial RZ dengan harga 1 Juta Rupiah.

“RA juga telah menerima gadai sebuah motor merk Yamaha Jupiter warna hitam tanpa STNK dan BPKB dengan harga 1 juta dari KR (DPO),” ujarnya.

Saat ini, RZ dan KR sedang dalam pengejaran Timsus Polsek Makassar. “Keempat pelaku diboyong ke Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.


Sumber : Rapormerah.co

No comments:

Post a Comment