![]() |
| Ilustrasi |
MEDIABERITA86,MAKASSAR - Dalam jangka sepekan di bulan Februari 2017 pihak Kepolisian Sektor panakukang berhasil mengamankan setidaknya 23 orang pelaku Curas, Curat, dan Curanmor yang kerap beraksi di beberapa daerah di kota makassar,(02/03/2017).
Berdasarkan 22 laporan yang masuk ke kepolisian dia amankan 23 orang pelaku dengan berbagai kasus seperti Curas, Curat, dan Curanmor.
Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Warpa mengatakan, semua yang dituntaskan tidak sepenuhnya ditangani oleh pihaknya sendiri.
“23 pelaku berhasil tertangkap dengan 22 laporan Polisi, tapi ada diantara mereka yang kita limpahkan ke Polsek lain,” kata Warpa diruang kerjanya. Kamis (02/03/2017).
Menurut dia, pelku yang dilimpahkan itu yakni ke Polsek Tamalanrea, Polsek Makassar “Memang kita yang tangkap dari hasil pengembangan, tapi Laporannya biasa kebanyakan di Polsek lain, makanya kami limpahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Warpa menambahkan, seperti halnya kasus yang perna terjadi di depan Bank BCA, Jalan Bolevard, Kecamatan Panakukang Makassar dengan dua pelaku.
“Baru-baru ini kami juga mendapat pelimpahan dari Polres kasus curas dengan dua orang DPO,”katanya.
Sumber : news.inikata.com

No comments:
Post a Comment