MediaBerita86, Maros - Sindikat perampokan uang melalui mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri berhasil digagalkan jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan.
Uang senilai ratusan juta rupiah nyaris dibawah kabur oleh pelaku, saat melakukan pembongkaran pada mesin ATM BNI, di jalan poros Maros-Pangkep, tepatnya di depan pasar Batangase kelurahan bontoa kecamatan Mandai seperti dilansir dari laman Kabar.News, Rabu (31/1/2018).
Polisi menduga, aksi percobaan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak rumah kunci (Black key) dan Satter ATM ini dilakukan oleh pelaku yang sudah profesional.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sementara petugas mendapati kamera CCTV sudah terbungkus dengan lakban, disertai alarm pada mesin ATM yang tidak berbunyi.
"Yang dibobol ini ATM pasar batangase, pelaku cukup profesional karena ATM ini dilengkapi Alarm dengan suara cukup kencang. Namun pelaku sepertinya memutus Alarm sehingga tidak berbunyi," ungkap Asgar Kapolsek Mandai.
Asgar menjelaskan, aksi percobaan pencurian ini diduga dilakukan oleh pelaku lebih dari satu orang, yang dilakukan pada dini malam hari tadi. Dan sebelum beraksi pelaku sebelumnya mematikan lampu dan menutup kamera cctv menggunakan lakban.
"Lampu dimatikan dan cctv juga dilakban kemudian dibongkar paksa, karena gembok sudah rusak dan ATM Bagian atas terbuka," terangnya.
Beruntung, dalam insiden ini brangkas penyimpanan uang masih dalam keadaan utuh dan terkunci. Dan hanya 300 ribu rupiah yang berhasil dibawah kabur oleh pelaku saat pihak ATM bersama petugas melakukan pemeriksaan.
Meskipun sebelumnya pihak vendor PT Swadharma saranan informatika (SSI) telah mengisi ATM dengan uang pecahan 50 senilai 300 juta rupiah pada Senin (28/1/2018).
Aksi percobaan pencurian ini sendiri diketahui oleh petugas saat warga setempat mendapati mesin ATM dalam keadaan rusak pada pagi tadi, dan melaporkan kejadian tersebut.
Hingga kini petugas masih terus melakukan penyidikan terkait kasus percobaan pencurian uang senilai ratusan juta rupiah pada mesin atm bni pasar batangase.

No comments:
Post a Comment