MediaBerita86, Makassar - Seorang anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Panakkukang lantaran terlibat dalam aksi pencurian.
Pelajar yang masih duduk di bangku kelas 2 salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar ini diketahui berinisial MY. Ia warga Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Sulsel.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Binmas bersama masyarakat di Jalan Sukaria 1, Rabu (31/1/2018).
"Pelaku masuk ke rumah kos dengan cara memanjat pagar dan mengambil 3 buah Hp milik penghuni kos," kata Ananda seperti dilansir dari laman KABAR.NEWS.
Ananda menyebutkan, ketiga Hp yang berhasil digasak pelaku masing-masing Hp Xiomi, Oppo dan Samsung. "Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tukasnya

No comments:
Post a Comment