MediaBerita86, Makassar - Ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar kini harus menanggung beban, akibat penahanan terhadap tersangka Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Haiyya oleh Polda Sulawesi Selatan.
Pasalnya, mereka terancam tidak mendapatkan gaji, lantaran bendahara mereka sementara menjalani proses hukum di Polda Sulsel. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku tidak bisa berbuat banyak, terkait persoalan ini.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mencari solusi dan jalan keluar terkait upah dari ribuan honorer.
"Saya carikan dulu jalan keluarnya. Karena khusus Februari yang dicover APBN (PNS) tetap mendapat gaji. Kalau yang dicover APBD (honorer pemkot) mungkin tidak digaji," ujar Danny seperti dilansir laman Kabar.News, Rabu (31/1/2018).
Pasalnya, kata Danny, segala sesuatu terkait proses penggajian honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar harus melalui Erwin Haiyya, selaku kepala keuangan. "Erwin Hayya-lah yang memiliki wewenang dalam proses pencairan dana," katanya.
Sementara, Erwin saat ini harus menjalani proses lidik, usai ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, alat tulis kantor (ATK), serta makan dan minum, dengan barang bukti yang disita uang sebesar Rp300 juta.

No comments:
Post a Comment