MediaBerita86

MediaBerita86, mengabarkan berita terbaru di sekitar anda

loading...

Friday, February 2, 2018

Nekat Edarkan Sabu, Seorang IRT di Makassar Diamankan Tim Hiu Polrestabes Makassar



MediaBerita86, Makassar - Tim Hiu Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulsel.

Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Risal (21) warga Parangloe Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan Suginang (37) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Panampu, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat sehingga anggota langsung menindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku.

"Awalnya meringkus pelaku Risal dan menemukan dua sachet sabu. Atas pengakuannya pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Suginang," kata Diari Estetika Dilansir dari laman Kabar.News, Jumat (2/2/2018) sore.

Atas pengakuan pelaku, kata Diari, Tim Hiu langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus Suginang di rumahnya di Jalan Panampu, Kecamatan Tallo Kota Makassar Sulsel, Kamis (1/2/2018) kemarin.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Diari, Tim Hiu Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil menemukan barang bukti sabu beberapa sachet siap edar.
"Selain meringkus kedua pelaku, Tim Hiu juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak, dua sachet sabu seberat kurang lebih 1gram, satu sachet 5gram, tujuh sachet 7gram, tiga sachet setengah gram, tiga sachet seperempat gram, dua sendok pipet plastik dan Hp," jelasnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment