MediaBerita86

MediaBerita86, mengabarkan berita terbaru di sekitar anda

loading...

Sunday, November 19, 2017

Nekat Berbelanja Menggunakan Uang Cetakan Sendiri, Dua Pria Ini Diringkus Polisi



MediaBerita86, Makassar - Dua terduga pelaku peredaran uang palsu berhasil diringkus oleh Tim khusus (Timsus) Polsek Tallo, Minggu (19/11/2017) dini hari sekira pukul 02.40 Wita. Kedua pelaku masing-masing yaitu Muh Rizal (33) dan Muh Kurniawan (22).

"Pelaku Rizal berperan sebagai pencetak uang palsu dan Kurniawan berperan sebagai pengedar," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Laode.

Laode menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya warga yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu di Jalan AR Hakim, Kota Makassar.

Atas informasi tersebut kata Laode, Timsus langsung bergerak ke lokasi dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 12 lembar uang palsu di kantongnya dengan pecahan Rp 50 Ribu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut didapatkannya dari Rizal. Kemudian langsung dilakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus Rizal di kamar kosnya di Jalan Salodong, Kecamatan Biringkanaya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Printer Canon, Kertas HVS sinar dunia, uang cetakan baru pecahan Rp 20 Ribu dua lembar dan pecahan Rp 50 Ribu sebanyak dua lembar," tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, personel langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Akhirnya, di hadapan polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencetak uang palsu dan barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Hingga saat ini, kedua pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Mako Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment