MediaBerita86, Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera merilis tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Dimana proyek ini diduga melibatkan putra mahkota Palopo, Farid Judas Amir dengan anggaran Rp4,6 miliar. Kasus tersebut terus didalami penyidik Direktorat Resers Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Proyek pengadaan jaringan pipa ini dikerjakan melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Palopo. Diketahui, anggaran berasal dari APBN tahun 2016.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan, menyatakan pihaknya telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Bahkan, penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Leonardo, mengakui sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 13 orang saksi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa setiap perkara korupsi menjadi prioritas untuk dituntaskan. Selain itu, kasus dugaan korupsi kandang ayam Palopo dengan anggaran Rp8 miliar juga masih diproses.
Dimana proyek pengadaan program 1000 kandang ayam disinyalir merugikan negara menggunakan APBD Pemkot Palopo.
Berdasarkan data situs lpse.palopokota.go.id, proyek pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua menggunakan APBN tahun anggaran 2016 sebesar Rp 4,6 miliar. Dan pengadaan kandang ayam Palopo menghabiskan Rp8 miliar yang diduga mark-up.
Sementara itu, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun mengingatkan kepada aparat hukum untuk bertindak profesional dalam komitmen memberantas korupsi di Sulsel.
Terkait perkara korupsi di Polda, ia meminta setiap kasus seperti proyek pipa Palopo harus dituntaskan hingga menetapkan tersangka. Apalagi, diduga kuat terjadi kerugian negara.

No comments:
Post a Comment