Oknum TNI tersebut diketahui bernama Kopda Anwar dari kesatuan Korem 141/Toddopuli Bone. Ia pun diringkus sekira pukul 11.30 Wita saat personel melakukan patroli di lokasi tersebut.
"Oknum TNI tersebut diduga sebagai pengedar narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Lanjut Dicky, pelaku berhasil diringkus berawal dari pada saat personel melakukan patroli, kemudian melihat pelaku yang mencurigakan sehingga langsung mengambil tindakan menahan pelaku.Pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat melawan personel namun langsung dilumpuhkan personel dan ditemukan barang bukti sabu.
"Personel menemukan barang bukti sabu sebanyak dua sachet," pungkas Dicky
Atas barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Mako Polres Jeneponto. Selanjutnya, saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain.
Sumber : Kabar.news

No comments:
Post a Comment