MediaBerita86, Makassar - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret berhasil diringkus Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Sabtu (21/10/2017) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Kedua pelaku tersebut diringkus didua tempat yang berbeda yaitu Ahmad Algansyori alias Alga (16) diringkus di Jalan Insinyur Sutami dan Alif Alamsyah alias Alif (16) di Jalan Lantebung Mattoanging Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari penangkapan Alga selanjutnya dilakukan pengembangan kasus sehingga berhasil meringkus Alif.
"Mereka mengaku telah melakukan aksi jambretnya selama tiga kali di wilayah hukum Polsek Biringkanaya," ujar Tambunan.
Lanjut Dicky, pada saat melakukan aksi jambret keduanya kerap bersama-sama. Dimana pada saat menjalankan aksinya ia tidak segan-segan melukai korbannya.
Salah satu aksinya, mereka telah melakukan aksi jambret di Sudiang, dimana mereka merampas Hp milik korbannya dan setelah juga merampas Hp korbannya, mereka langsung melarikan diri.
"Sebelumnya mereka dibawa ke Posko Timsus Polda untuk diinterogasi selanjutnya dibawa Polsek Biringkanaya beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Sumber : kabar.news

No comments:
Post a Comment