MediaBerita86, Makassar - Dua warga Gowa yang masih berstatus pelajar diringkus personel Polsek Mamajang lantaran kantongi senjata tajam. Sabtu (7/10/2017) sekira pukul 03.55 Wita.
Keduanya diketahui bernama, Hanafi (16) pelajar kelas 2 dan Rafli (16) pelajar kelas 1. Mereka pun masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gowa.
Dari pantauan KABAR.NEWS dilokasi, penangkapan terhadap keduanya berawal dari personel kepolisian bersama warga membubarkan aksi balapan liar (Bali).
Sehingga keduanya langsung dilakukan pengejaran oleh personel dan berhasil meringkusnya di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, personel kepolisian berhasil menemukan barang bukti senjata tajam yang disimpan di badannya dan disadel motornya. Atas barang bukti tersebut keduanya langsung dibawa ke Mako Polsek Mamajang.
Menurut Hanafi ia pun nekat membawa busur dan samurai lantaran ia pernah di serang oleh seseorang sehingga ia membawa senjata tajam.
"Saya bawa busur sama samurai pak untuk jaga-jaga karena pernahka diserang dan dipukul sama orang," ujar Hanafi di Mako Polsek Mamajang.
Ia pun menuturkan bahwa, dirinya tidak hendak melakukan aksi kejahatan pembegalan dan dirinya membawa senjata tajam hanya sekedar mengantisipasi serang dari musuhnya.
Sementara, Kapolsek Mamajang, Kompol Christian Kadang mengatakan, kedua pelaku untuk saat ini diamankan karena terbukti membawa senjata tajam.
"Kita belum tahu, apakah ini komplotan begal atau apa. Kita baru mau memeriksanya," ujar Christian.
Selain mengamankan kedua pelaku, personel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, empat pelontar busur, lima anak panah, satu samurai, dan bebarapa benda tajam lainnya.
Sumber : Kabar.news


No comments:
Post a Comment