MediaBerita86, Jakarta - Seorang pria berinisial FN tega membunuh tetangganya yang tengah hamil Iis Aisyah (32), hanya kesal lantaran kerap ditanya 'kapan kawin?'.
Bujang berusia 28 tahun itu membunuh Iis yang sedang hamil 8 bulan pada Jumat (19/1/2018), di Kampung Pasir Jonge, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Garut. Pelaku ditangkap polisi di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (28/1) pekan lalu.
Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, pembunuhan itu berawal ketika FN sedang termangu di depan rumahnya, Jumat dua pekan lalu. Saat itu, Iis yang melintas di depan rumah FN menghampiri FN dan memberikan nasihat agar segera menikah.
"Korban mengatakan kepada pelaku segera kawin, yang lain kan sudah menikah semua Kok kamu tidak kawin-kawin. Ternyata, nasihat itu menyinggung perasaan pelaku," kata Budi, seperti dilansir dari laman Kabar.News, Selasa (30/1/2018).
Merasa harga dirinya diinjak-injak, FN pada Jumat siang yang nahas itu bertandang ke rumah korban. Karena tak merasakan niat jahat, Iis mempersilakan FN memasuki ruang tamunya. Setelahnya, korban masuk ke dalam kamar peraduan.
Namun FN ternyata membuntuti korban. Ketika Iis lengah, FN mendorongnya hingga terjerembab ke atas kasur. Setelahnya, FN tanpa ampun mencekik Iis. Korban sempat melawan, yakni menggigit jari pelaku. Tapi, tenaga FN lebih kuat dan terus mencekik Iis hingga tewas.
Takut Iis masih hidup, FN lantas menginjak leher korban untuk memastikan tetangganya itu tewas.
"Sesudah membunuh korban, pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp800 ribu dan satu ponsel," terangnya.
FN sempat melarikan diri ke Jakarta, sesudah melakukan aksi keji tersebut. Namun, polisi mampu melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di Kalideres, Jakarta. Karena melawan saat ditangkap, polisi menghadiahi FN satu peluru di bagian kaki.
"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, bantal, sandal jepit, baju daster, dan kain. Tersangka kami jerat memakai Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," tandas Budi.

No comments:
Post a Comment