MediaBerita86, Makassar - Dua pria yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berhasil diringkus Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Pangkep di dua lokasi yang berbeda di Kota Makassar Sulsel, Selasa (30/1/2018) siang, sekira pukul 13.00 Wita.
Kedua pelaku pencurian tersebut diketahui bernama Hasrianto alias Ateng (22) warga Jalan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep dan Ruslan alias Ullang (32) warga Jalan Andi Mangerangi lorong Buntu Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi terkait pencurian atau pembobolan konter HP di Kabupaten Pangkep.
"Pelaku melakukan pembobolan Counter HP dan berhasil menggasak Hp berbagai merek sebanyak 15 unit," kata Kombes Dicky Sondani seperti dilansir dari laman Kabar.News.
Dicky menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari keberhasilan Timsus Polda Sulsel dan Jatanras Polres Pangkep melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yakni Ruslan. Setelah dilakukan interogasi awal, Ruslan mengaku bahwa bukan ia melakukan pembobolan Counter HP melainkan rekannya yaitu Hasrianto.
Atas informasi tersebut kata Dicky, anggota langsung mencari pelaku Hasrianto dan berhasil meringkusnya di Jalan Regge 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar Sulsel. Selanjutnya, saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebuah konter HP di Pangkep.
"Ia mengaku bahwa telah melakukan pencurian seorang diri. Ia mendatangi lokasi dengan naik pete-pete lalu masuk ke konter dengan memanjat melewati bambu yang terletak pad samping tembok," jelasnya
Atas pengakuannya tersebut, anggota langsung melakukan pengembangan kasus terhadap Hasrianto untuk penunjukan TKP dan barang bukti yang telah di curi. Namun, saat dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas dan tepaksa anggota memberikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku tidak menghiraukannya dan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan.
"Hasrianto berusaha kabur dan terpaksa dilumpuhkan. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis," ucapnya.
Hingga saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pangkep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa lima unit HP yang diduga hasil kejahatan

No comments:
Post a Comment