![]() |
| Ilustrasi(Int) |
MEDIABERITA86, Makassar - Kasus VN (14), siswi SMP di
Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang nge-prank diculik hingga ibunya
membuat laporan polisi terancam dijerat dengan pasal membuat keterangan palsu.
Polisi mengaku tengah kemungkinan tersebut. ⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
⠀⠀
"Kita akan periksa bapak dan ibunya terkait laporan
palsu anaknya ini, kita masih mengkaji pasal yang akan diterapkan di kasus ini,
potensi buat laporan palsu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP
Indratmoko saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani,
Jumat (24/1/2020) petang.
Menurut Indratmoko, VN diproses penyidik Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA). Dia memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan
status VN yang masih di bawah umur dengan kata lain segala hak hukum sang anak
tidak akan dikesampingkan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Gue periksa laporan palsu, kalau kita lanjut pun ini
anak masih di bawah umur. Undang-undang sistem pradilan anak mewajibkan
penyidik untuk melakukan diversi," ujar Indratmoko. "Tapi paling
tidak kita periksa dulu, buat pembelajaran lah tapi kita tidak lakukan upaya
paksa tapi pasti tetap diversi," sambung Indratmoko.
Ditanya soal perkembangan proses hukum terhadap VN,
Indratmoko menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Mereka adalah orang tua dan tante VN, salah seorang rekan perempuan VN, dan
seorang tukar parkir berinisial AS yang disebut sempat membantu VN saat proses minggat
dari rumah. "Anaknya (VN) setelah kita mintai keterangan sementara kita
pulangkan. Dia pulang sama ibunya tadi," pungkas Indratmoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, VN menghilang selama dua
hari lebih sejak Minggu (19/1) pukul 18.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, Selasa
(21/1). Saat kembali ke rumahnya, VN mengaku ke orang tuanya bahwa ia diculik
oleh enam pria bertopeng sehingga orang tuanya membuat laporan polisi.
Dalam pengakuannya, VN mengatakan ia diculik saat berjalan
di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar. VN juga
mengaku sempat disuntik cairan misterius sehingga pingsan. VN juga menyebut
pelaku hendak meminta tebusan Rp 50 juta dengan cara meminta nomor ponsel orang
tua VN.
Sumber : detik.com

No comments:
Post a Comment