MediaBerita86

MediaBerita86, mengabarkan berita terbaru di sekitar anda

loading...

Tuesday, September 25, 2018

Polres Gowa Bekuk Tiga Pelaku Narkoba, Satu Orang Berstatus PNS


MediaBerita86, Gowa - Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis shabu. Satu diantaranya seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut yakni, HR (41) berprofesi sebagai PNS Dinas Pariwisata, KT (31) seorang karyawan swasta Bank Mandiri dan MR (28) bekerja sebagai tukang las.

"Tersangka HR dan KT diamankan di rumah seorang lelaki berinisial JJ (DPO) di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batang Kaluku, Gowa pada hari Minggu (23/9) lalu," ujar AKP Maulud, Selasa (25/9/2018).

Berdasarkan kronologi, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan personil Satnarkoba, kemudian penangkapan dilaksanakan pada Minggu (23/9). 

"Pada saat penangkapan, tersangka HR dan KT baru saja selesai menggunakan narkotika golongan 1 jenis shabu. Kami juga amankan sejumlah barang bukti," jelasnya.

Ketiganya dijerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sumber : https://kabar.news/polres-gowa-bekuk-tiga-pelaku-narkoba-satu-orang-berstatus-pns

No comments:

Post a Comment